Shalat bisa batal di tengah jalan. Mengetahui pembatalnya membantu kita menjaga shalat tetap sah hingga salam. Di antara pembatal shalat: berbicara dengan sengaja, makan atau minum dengan sengaja walau sedikit, bergerak banyak tiga kali berturut-turut, terbuka aurat, terkena najis yang tidak dimaafkan, membelakangi kiblat, dan berubah niat atau ragu memutus shalat. Adapun gerakan ringan yang sedikit, seperti menggaruk sekali atau membetulkan pakaian, tidak membatalkan shalat.