Menutup aurat adalah syarat sah shalat. Bila aurat terbuka saat shalat dan tidak segera ditutup, shalat menjadi batal. Bagi laki-laki, aurat dalam shalat adalah anggota tubuh antara pusar dan lutut. Bagi perempuan merdeka, auratnya adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan (luar dan dalam hingga pergelangan tangan). Pastikan pakaian yang dipakai cukup longgar dan tidak menerawang, terutama mukena dan sarung, agar aurat tertutup sempurna selama shalat.
Fiqih Madzhab
Apa batas aurat dalam shalat?
14 Oktober 2026·3 menit baca
Pertanyaan
Apa batas aurat dalam shalat?
Jawaban ringkas
Aurat laki-laki dalam shalat adalah antara pusar dan lutut. Perempuan: seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan.
Referensi kitab
Safinatun Najah; Fathul Qarib
Artikel terkait
Apa saja yang membatalkan wudhu?
Empat hal yang membatalkan wudhu menurut madzhab Syafi’i — penting diketahui agar shalat tetap sah.
Apakah makmum wajib membaca Al-Fatihah?
Kedudukan bacaan Al-Fatihah bagi makmum dalam shalat berjamaah.
Bagaimana tata cara wudhu yang benar menurut madzhab Syafi’i?
Panduan wudhu sesuai madzhab Syafi’i: 6 rukun yang wajib dipenuhi agar wudhu sah, beserta sunnah-sunnahnya.