📖 Fiqih Madzhab

Apakah boleh shalat di tempat yang tanahnya najis jika dialas sajadah?

9 Oktober 2026·3 menit baca
Pertanyaan

Apakah boleh shalat di tempat yang tanahnya najis jika dialas sajadah?

Jawaban ringkas

Boleh, selama alas (sajadah) yang digunakan suci dan menutup seluruh anggota tubuh yang menyentuh tanah najis tersebut. Tempat sujud haruslah bersih dari najis.

Boleh, selama alas (sajadah) yang digunakan suci dan menutup seluruh anggota tubuh yang menyentuh tanah najis tersebut. Tempat sujud haruslah bersih dari najis.